Saturday, February 27, 2016

Software Trojan Untuk Memonitor Warga

Pemerintah Federal Jerman telah menyetujui penggunaan software "Trojan Federal" dengan tujuan untuk menginvestigasi warga negaranya.  Investigasi ini dilakukan oleh Badan Intelejen dan Keamanan Negara tersebut.  Demikian disampaikan oleh juru bicara kementerian dalam negeri Jerman.

Berita ini diumumkan pada Senin 22 Feb 2016 yang lalu.  Penggunaan software Trojan telah secara resmi diperkenankan untuk memantau warga negara yang dicurigai serta pada minggu ini sudah dapat digunakan dinegera tersebut.

Menurut Komisaris federasi perlindanan data, Andrea Vosshoff, pengujian software tersebut telah selesai dan akan digunakan unuk memata-matai dan memantau tindakan dan gerakan yang diduga sebagai kelompok kriminal dan teroris ataupun perseorangan.

Software Trojan itu.. Bukankah ini berita buruk, karena kita semua tau bahwa software trojan yang ada di PC kita akan melakukan beberapa tindakan pencurian, seperti, nama pengguna, password, ataupun cookies hasil browsing kita, merekan keystroke di keyboard, melihat isi file, dan juga memantau mikrofon yang ada di PC.

Akan tetapi pihak federasi mengatakan bahwa hal itu normal normal saja. Menurut mereka, dengan disetujuinya penggunaan software ini oleh kementrian dalam negeri, secara akal sehat bisa dilihat sebagai salah satu inisiatif pihak pemerintah untuk penegakan hukum yang wajar,  Istilah mereka software ini diibaratkan seperti kakak/saudara kita yang masuk dalam kehidupan sehari hari dan mengawasi aktifitas kita berselancar.

Software ini dikembangkan oleh perusahaan Finfisher-Gamma-International berbasis di Inggris, dan Jerman.  Mereka mengkhusukan diri dalam mengembangkan spyware (software mata-mata) bagi pemerintah dan lembaga penegak hukum di seluruh dunia.

Bagaimana jika diterapkan di Indonesia? 


No comments:
Write comments